Posts

A fit Corporate Tax System, Devereux et Al., 2014

Artikel ini sebenarnya merupakan ringkasan buku Devereaux seperti yang tertera pada judul. Tujuan penulisan ringkasan ini adalah agar saya dan pembaca memperoleh informasi dan konsep atas masalah dengan lebih mudah, sehingga diharapkan dapat melatih kita untuk lebih konseptual dalam menelaah perihal perpajakan internasional. Masalah utama atas sistem pemajakan laba yang berlaku saat ini untuk MNC berasar dari dua sebab yang berkaitan. Yang pertama, untuk mengalokasikan hak untuk memajaki laba antar negara sangat sulit dilakukan dalam ekonomi modern. Kedua, karena sistem ini didasarkan pada pemajakan aktivitas mobile. Proyek OECD-BEPS berpusat pada kebutuhan untuk mengubah sistem hukum yang ada saat ini. CbC reporting sering dianggap sebagai sesuatu yang penuh masalah dan kemungkinan besar tidak berhasil. CbC report ini akan memberikan informasi yang sangat sulit untuk diinterpretasikan. Untuk mengetahui kenapa sebuah perusahaan membayar sejumpah pajak di negara tertentu membut...

BEPS, sebuah resolusi yang konsisten?

Sistem Internasional untuk pemajakan laba perusahaan multinasional saat ini sedang dihadapkan pada perhatian dan kritik dari berbagai pihak. Masalah yang timbul tentu langsung dari stakeholders berupa pemerintah, media dan masyarakat umum. MNC tentu memiliki concern untuk tetap bisa melakukan bisnisnya dengan memanfaatkan kekurangan dalam sistem perpajakan untuk mengurangi kewajiban perpajakan agregat -nya. Karena pajak atas laba perusahaan setidaknya sebagian terbeban pada pemegang saham perusahaan, maka dalam ekonomi terbuka dengan portofolio investasi internasional, maka pada akhirnya individulah yang menanggung pajak perusahaan residen, dan individu yang menanggung pajak perusahaan itu dapat merupakan individu non-residen. Satu sisi perdebatan menyatakan bahwa perusahaan yang memperoleh manfaat barang dan jasa publik ditempat dia beroperasi seharusnya memberikan kontribusi perpajakan ditempat itu, namun masih belum jelas kenapa kontribusi pemajakan tersebut harus didasar...

TRANSFER atas INTANGIBLE PROPERTY

TRANSFER atas INTANGIBLE PROPERTY Jika pada posting sebelumnya kita sudah mencoba membahas bagaimana melihat dan menganalisis TP atas intangible property , maka kali ini kita coba memperdalam pemahaman atas IP tersebut lengkap dengan beberapa kasus yang pernah terjadi di beberapa negara lain. Disini, kita diharapkan dapat beroleh sedikit pemahaman atas aspek monopoli dalam analisis IP dalam TP. Nah lo, singkatan semua nih kayaknya, mungkin sudah saatnya membiasakan singkatan-singkatan dalam isu TP. Pada dasarnya, sulit bagi saya untuk menerjemahkan intangible assets (yang sering disebut-sebut pada analisis TP) menjadi harta tak berwujud (yang sebelumnya sering saya pahami di ilmu Akuntansi). Memang jika dilihat dari kacamata literal, tidak ada kesalahan dalam pengalihbahasaan ini. Namun jika ditelisik rasa lebih jauh, pengertian intangible pada pembahasan TP menjadi sedikit berbeda dengan harta tak berwujud yang sering digunakan pada akuntansi. Hal ini mungkin baru bisa saya...

Perkembangan Pembahasan Kelompok Kerja OECD (Working Party) atas CbC

Perkembangan Pembahasan Kelompok Kerja OECD ( Working Party ) atas CbC Perkembangan pembahasan BEPS project ini dapat ditemukan dengan mudah pada website OECD. Saat ini, sedang dilakukan pembahasan mengenai penerapan CbC reporting. Saya disini hanya mau melihat, bagaimana negara-negara memberikan pendapatnya, bagaimana mereka memberikan standing point , dan bagaimana negara kita dalam menyampaikan pendapat dan kepentingannya. Australia memberikan komentar atas penerapan CbC reporting , bahwa untuk memastikan penerapan yang efektif, persyaratan baru perlu diterapkan sehingga cocok untuk kerangka hukum pada yurisdiksi yang berbeda. Demikian juga dengan pengenaan batasan minimum untuk menyampaikan CbC reporting. Sebagai tambahan, Australia mendorong agar CbC reports di pertukarkan melalui pertukaran informasi G to G. Australia juga mengusulkan agar seluruh negara yang berpartisipasi pada proyek BEPS OECD G20 agar membuat komitmen yang mengikat dan formal atas implementasi Cb...

Bagaimana Membaca Tax Treaty

Membaca Tax Treaty Buat teman-teman yang sama seperti saya, tidak punya banyak latar belakang dalam International Taxation , tentu tidak ada kata terlambat untuk mempelajarinya. Walaupun diseberang sana sepertinya beliau udah pernah belajar tentang International Taxation dan bicara dengan istilah-istilah asing, tetap tenang saja, dan belajar. Keep calm, and go forward!  Berikut ini, mungkin hal mendasar, tapi perlu dalam membaca dan memahami Tax Treaty . Dalam membaca P3B, ki t a tidak dapat membaca pesan perjanjian tersebut langsung melompat ke pasal tertentu. Misalnya, kita mau melihat P3B Indonesia-Malaysia, dan ingin melihat langsung apa yang disampaikan di Pasal 5, atau pasal 3 atau pasal 11 maka kemungkinan besar pesan yang ingin disampaikan oleh P3B ini tidak kita peroleh sepenuhnya secara menyeluruh . P3B harus dilihat pemahamannya dari awal bahkan dari judulnya , karena jiwa atau keinginan perjanjian ini akan terlihat jika dibaca dari judul, pasal pertama k...

Efisiensi Pelayanan Publik

Efisiensi Pelayanan Publik Minggu lalu dan hari ini, Saya dan Istri agak disibukkan dengan kewajiban sebagai warga negara yang baik, yaitu mengurus kartu kependudukan dari yang sebelumnya KTP Istri saya adalah di Medan, menjadi Isteri saya dengan catatan kependudukan di Jakarta. Harapan awalnya, pengurusan perpindahan KTP ini bukan menjadi hal yang sulit, karena surat pindah dari Kecamatan Medan telah kami terima, paling-paling hanya ke kelurahan, pikir kami. Tibalah waktunya, the moment of truth, dengan harapan administrasi kependudukan di Jakarta sudah berubah dan akan menjadi user friendly, pikir kami. Minggu lalu, pergilah kami ke kelurahan, sudah lengkap dengan surat-surat, KK dan KTP saya. Di bagian pertama sudah mengesalkan, ternyata tidak bisa bikin pengantar RT/RW, karena mereka sedang tidak ada ditempat. Selang beberapa hari kami pergi lagi, dan syukurnya RT/RW bisa memberikan pengantar, tapi ternyata RT/RW masih pake cara lama, harus dikasih uang terima kasih ...

Indirect Share Transfers

Image
Indirect Share Transfers Investasi asing sudah sangat banyak masuk ke pasar Asia. Dalam strukturisasi investasi, investor asing tidak hanya merencanakan bagaimana untuk mengefisiensikan pembayaran pajaknya, tapi juga akan berusaha meminimalkan pajak saat menarik investasinya. Hal ini sangat perlu diperhatikan oleh otoritas perpajakan. Transfer tidak langsung saham adalah pembelian saham kepemilikan perusahaan lain yang memiliki operasi bisnis aktif, atau dengan memiliki portofolio investasi, atau kombinasi keduanya namun melalui perusahaan holding perantara lainnya. Hasilnya, pemilik saham perusahaan yang beroperasi sepertinya tidak berubah. Dengan kata lain dari perspektif negara dimana perusahaan yang beroperasi merupakan residen, kejadian yang seharusnya dikenakan WHT tidak terjadi. Gambar diatas menunjukkan bagaimana transfer saham tidak langsung sederhana dapat terjadi. China dan India dengan cepat melihat ini dan kemudian melakukan pencegahan dengan mengenakan t...