TRANSFER atas INTANGIBLE PROPERTY
TRANSFER atas INTANGIBLE PROPERTY
Jika pada posting sebelumnya kita sudah mencoba membahas bagaimana melihat
dan menganalisis TP atas intangible
property, maka kali ini kita coba memperdalam pemahaman atas IP tersebut lengkap
dengan beberapa kasus yang pernah terjadi di beberapa negara lain. Disini, kita diharapkan dapat beroleh sedikit pemahaman atas aspek monopoli dalam analisis IP dalam TP. Nah
lo, singkatan semua nih kayaknya, mungkin sudah saatnya membiasakan singkatan-singkatan dalam isu TP.
Pada dasarnya, sulit bagi saya untuk menerjemahkan intangible assets (yang sering disebut-sebut pada analisis TP) menjadi
harta tak berwujud (yang sebelumnya sering saya pahami di ilmu Akuntansi).
Memang jika dilihat dari kacamata literal, tidak ada kesalahan dalam
pengalihbahasaan ini. Namun jika ditelisik rasa lebih jauh, pengertian intangible pada pembahasan TP menjadi
sedikit berbeda dengan harta tak berwujud yang sering digunakan pada akuntansi. Hal ini mungkin baru bisa saya jelaskan di lain waktu. Oleh karena alasan ini, dalam
setiap artikel di blog ini, saya cenderung tetap menggunakan kata “intangibles”
tanpa di alihbahasakan menjadi harta tak berwujud, agar pengertiannya dapat konsisten pada pembahasan TP.
Saat laba sebuah perusahaan melebihi tingkat yang diharapkan atau tingkat normal
pada kondisi pasar jangka panjang, hal ini bisa terjadi karena adanya “barrier to entry” atau dengan kata lain,
terdapat kendali monopoli perusahaan pada level tertentu dalam pasar. Barrier
to entry inilah yang akan diakui sebagai harta intangible
pada konteks antar perusahaan.
Pada umumnya, IP merupakan hal yang tidak memiliki bentuk fisik, dapat
menghasilkan laba ekonomis di masa depan, dapat diidentifikasi terpisah dan
dapat dilindungi oleh hukum.
Intangible yang muncul dari monopoli atau near-monopoly sering disebut juga dengan “super intangibles”. Pada dunia TP, IP biasanya terdiri dari manufacturing intangibles, yang
dihasilkan dari aktivitas manufaktur dan/atau R&D dan Marketing Intangibles, yang dihasilkan oleh usaha pemasaran,
distribusi dan layanan purna jual.
Berikut beberapa cara transfer intangible:
1.
Penjualan
2.
Penjualan
tanpa remunerasi
3.
Menjual
lisensi dengan royalti
4.
Royalty free licence
Sebagai aturan umum, transfer tanpa remunerasi biasanya tidak dapat
diterima oleh otoritas pajak di negara manapun kecuali pada konteks tertentu, tax haven atau reorganisasi bisnis.
Beberapa negara mengharuskan pemenuhan beberapa syarat untuk transfer intangible, misalnya di Amerika
mengharuskan pembayaran atas transfer intangible
harus sesuai dengan penghasilan yang diharapkan akan diterima atau diharapkan
akan dihasilkan oleh intangible tersebut di masa yang akan datang.
MANUFACTURING INTANGIBLES
Technical know how yang dipatenkan ataupun yang tidak dipatenkan
merupakan jenis utama intangible
pada perusahaan manufaktur. Paten merupakan jaminan dari pemerintah kepada
penemu, sehingga hasil temuannya dilindungi sampai batas waktu tertentu. Paten dapat
dikatakan sebagai cara yang efektif untuk barrier
to entry.
Kategori transfer antar perusahaan.
Ketika IP
ditransfer dari induk ke anak perusahaan, otoritas pajak perlu memahami tingkat kekuatan
monopoli yang diberikan oleh paten tersebut. Hal ini sangat penting untuk
menentukan kompensasi wajar yang seharusnya terjadi antara induk dan anak perusahaan. Untuk industri tertentu, technical know how dapat bernilai sangat
kecil sehingga nilai transfernya sangat kecil juga. Pada industri lainnya, technical know-how justru sangat
bernilai.
Berikut
contoh kasus:
CWL membuat
desain dan produksi semikonduktor. Departement R&D telah mendesain chip
memori yang jauh lebih cepat dan menggunakan energi listrik yang lebih sedikit.
CWL memiliki monopoli absolut atas produk ini sampai pesaingnya menghasilkan
produk setara. Saat ini, kemampuan CWL untuk tetap sukses ditentukan
kemampuannya untuk memproduksi chip dengan kualitas lebih tinggi dan biaya lebih
murah dari pesaingnya. Biasanya, proses R&D untuk memperbaharui produk
menghabiskan waktu dua tahun. Saat know how CWL telah dikalahkan oleh pesaingnya, maka otomatis manufacturing intangible CWL akan turun nilainya.
Intangible yang menahan
posisi monopoli pada jangka panjang jauh lebih berharga daripada intangible yang menghasilkan posisi
monopoli pada periode yang lebih pendek. Monopoli jangka yang lebih panjang
dapat dihasilkan dengan membuat trademark,
yang akan melindungi posisi pasar setelah habisnya masa paten.
Comments
Post a Comment