Posts

Showing posts from October, 2014

Aspek TP pada e-Commerce (II)

Beberapa negara mendefinisikan PE lebih luas dari pada definisi PE pada Model Perjanjian OECD, PE lebih mudah di pastikan timbul di negara tersebut jika negara non-treaty terlibat.  Sebagai contoh, di Belgia, pada aturan domestik mendefinisikan PE terjadi jika aktivitas perusahaan asing berlangsung sebagian atau seluruhnya di Belgia. Agent tersebut meskipun tidak dapat membuat kontrak dan atau tidak memiliki rekan atau anggota yang memiliki kantor terdaftar, maka agent tersebut dapat ditetapkan sebagai PE. Jelasnya, definisi pada aturan domestik Belgia tidak memasukkan clausa negatif dalam pengertian PE peraturan domestiknya. Terdapat beberapa kemungkinan yang dapat digunakan sebagai pendefinisian PE atas transaksi elektronik: Web server sering digunakan sebagai “tempat” dimana perangkat lunak yang diniatkan untuk dijual kepada pelanggan; Electronic Order Processing, tentu jika server pembelian juga berada di negara tersebut untuk dapat ditelusuri; Web Site Hosting...

PENERAPAN BERRY RATIO DALAM ANALISIS TP

Metode ini pertama kali dirumuskan oleh Prof Universitas Princeton, Mr. Charles Berry, saat IRS meminta pendapatnya dalam penyelesaian kasus DuPont. Kasus ini menyangkut besaran marjin yang diperoleh distributor anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh DuPont. Penerapan Berry Ratio dalam analisis TP merupakan variasi  dari metode  cost-plus . Secara konsep, Berry Ratio menunjukkan tingkat pengembalian dari fungsi nilai tambah suatu perusahaan dan mengasumsikan bahwa seluruh fungsi tersebut dicerminkan oleh beban operasi. Berry Ratio menjadi pengukuran berguna untuk aktivitas distributor. Berikut kira-kira kasus DuPont: DuPont mendirikan perusahaan baru dengan kepemilikan saham penuh di Swiss (DISA), yang berfungsi sebagai "Super Distributor"; Fungsi yang dilakukan DISA termasuk pemasaran dan periklanan di Eropa untuk membangun kehadiran DuPont di Eropa, termasuk fungsi distribusi untuk membeli kemudian menjual produk ke afiliasi lain di Eropa; DISA diberikan...

Transfer Pricing pada e-Commerce

Saat bertugas di unit Transformasi Proses Bisnis, saya pernah mendapat tugas untuk menangani proyek penegasan perlakuan perpajakan terhadap transaksi  e-commerce  di Indonesia. Setelah kemudian di pindahkan ke Direktorat Peraturan Perpajakan, ternyata isu  e-commerce  ini tidak serta merta berlalu. E-commerce ternyata menjadi perhatian administrasi perpajakan negara-negara di dunia untuk meyakinkan anti-BEPS ( Base Erosion and Profit Shifting ) yang dikelola oleh OECD. Salah satu pekerjaan di Direktorat Peraturan ini adalah membahas bagaimana pengenaan perpajakan dan kewajarannya pada transaksi internasional, ini mengakibatkan saya kembali bertemu dengan isu  e-commerce  ini. E-commerce merupakan salah satu rencana aksi yang dikerjakan dalam program BEPS di OECD, untuk mengurangi terjadinya pengelakan pembayaran perpajakan di dunia. Pertanyaan pertama yang relevan diajukan pada tinjauan transfer pricing terhadap perdagangan elektronik ( e-commerce ) ad...

Penerimaan Pajak tidak Dipengaruhi Krisis?

Target pajak yang dibebankan pada 2008 dan 2009 bisa terealisasi pada masa tata kelola Darmin Nasution, pertanyaan besarnya ada apa dengan tata-kelola yang dilakukan pemimpin sebelum dan sesudahnya? Kenapa sejak berganti kepemimpinan, organisasi ini tidak pernah mencapai target penerimaan? Apakah mungkin melakukan kesalahan penentuan target atas pertumbuhan ekonomi? Padahal GDP Indonesia selalu bertumbuh dengan angka konsisten. Lantas, ada apa sebenarnya? Pada saat itu, krisis keuangan global hingga tahun depan diyakini tidak berimbas pada sektor keuangan Indonesia. Namun kenapa setiap kali ditanyakan ke pemerintah saat ini, jawabannya selalu karena pelemahan ekonomi global? Apakah memang perekonomian global yang perlu dikambing hitamkan ataukah ada hal lain yang perlu dipertanyakan? Atau hanya itu jawaban yang tidak terlalu perlu untuk dipertanggungjawabkan saat ini? Menurut Darmin Nasution saat itu, krisis keuangan global, akan berpengaruh terutama terhadap pasar modal. Tapi pe...

Sedikit Sejarah tentang Berry Ratio

Sedikit melompat dari pembahasan saya sebelumnya tentang e-commerce, saya mau kembali lagi membahas Berry Ratio. Kebetulan dalam pekerjaan kantor meminta sedikit perhatian dan eksposur atas metode ini. Berry Ratio pada awalnya digunakan dalam kasus di tahun 1960 yang menggunakan logika keadaan ekonomi dalam menjelaskan kasus antara IRS (Administrasi Peerpajakan USA) dan DuPont. Kasus ini menjadi penting karena melibatkan pertanyaan IRS atas margin yang diperoleh oleh seluruh  related-party  distributor DuPont. Kasusnya dapat dijelaskan sebagai berikut, pada tahun 1958 DuPont mendirikan anak perusahaan baru di Swiss (disebut DISA) yang bertindak sebagai “super distributor” di Eropa. Fungsi yang dilakukan oleh DISA adalah pemasaran dan advertising di Eropa dan juga melakukan fungsi distribusi yaitu pembelian dan penjualan antar afiliasi di Eropa. DISA memperoleh margin hampir 20% atas harga penjualan produk yang dibeli dari induk perusahaan. Margin ini dianggap terlalu tinggi...

Berry Ratio dan penggunaannya

Okay, Where was I last time? Sepertinya saya sedikit melipir membicarakan hal-hal yang bukan International Taxation. Saatnya kembali ke pembicaraan utama dalam blog ini. Masih membicarakan TP Method dan PLI yang digunakan, kali ini saya akan menyampaikan Berry Ratio lebih jauh lagi. Berry Ratio adalah perbandingan laba kotor terhadap beban operasi. Jika entitas yang diuji merupakan distributor atau penyedia jasa, dimana entitas tersebut tidak menggunakan harta/aset yang signifikan, maka PLI menggunakan laporan rugi laba sebagai dasar, akan lebih cocok.  Biasanya, PLI dengan dasar Laporan Rugi/Laba  yang digunakan untuk distributor dan penyedia jasa adalah ROS dan ROTC. ROS adalah rasio antara laba operasi dengan penjualan. Metode ini biasanya digunakan untuk distributor dan kadang-kadang digunakan sebagai metode pendamping untuk entitas tipe lainnya. ROTC adalah perbandingan antara laba operasi dengan total biaya. ROTC ini umumnya digunakan untuk Manufacturer Kontrak dan ...

Penggunaan ROA sebagai PLI

TNMM menekankan pada identifikasi laba tested party yang hanya dikaitkan kepada transaksi related party, bukan kepada seluruh entitas. PLI adalah rasio yang digunakan untuk mengukur hubungan antara keuntungan yang diperoleh oleh tested party dengan biaya yang digunakan dan sumber daya yang dikerahkan untuk memperoleh laba dimaksud. Peraturan di USA menyatakan bahwa ada tiga PLI utama yaitu Return on Capital Employed (ROCE), Return on Sales (ROS) dan Return on Operating Costs (The Berry Ratio). Pada dasarnya, pemilihan basis  rasio bergantung pada bagaimana perusahaan tersebut memperoleh pendapatannya. Misalnya untuk entitas yang menggunakan aset siginifikan dalam operasinya, pengukuran laba operasi dibandingkan dengan aset akan menjadi ukuran yang paling handal. ROA merupakan hal yang sama dengan ROCE, dimana menggunakan nominator seluruh aset dikurangi kas dan investasi. Kedua rasio ini sangat didasarkan pada teori ekonomi, karena perusahaan yang kompetitif pada pasar yang ko...

Comprehensive effort on TP

Berikut saya coba jelaskan, adanya perbedaan perlakuan dalam penggunaan metode-metode penentuan komparabilitas untuk kualitas kesimpulan yang akan diambil. Dasar teori untuk hampir keseluruhan analisis Transfer Pricing yang dilakukan adalah  arm’s-length principle , yang menyatakan bahwa pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa harus bertransaksi satu sama lain sama atau setara seperti jika transaksi tersebut dilakukan dengan pihak independen. Secara teoretikal, tentu hal ini dapat diterima oleh akal sehat, meskipun hal ini dapat didebat apakah wajar untuk menggunakan ALP untuk perusahaan multinasional yang sering mendapatkan  competitive advantage  karena integrasi antar entitas internalnya. Dalam analisis Transfer Pricing, digunakan metode  profit-base  untuk membuktikan ALP, sebagai simplifikasi dan dianggap paling mendekati dibandingkan dengan membandingkan setiap data transaksi. Rasio yang digunakan ini sering disebut dengan  profit level indic...

Opening Remarks on International Tax

It must be pointed out that transfer pricing exists due to the very fact that transactions between associated enterprises occur and they need to be priced, irrespective of the differences in effective tax rates amongst the jurisdictions involved. Parts of it will be in Bahasa, If I'm willing it will be in English or French. May this blog will be a way to practice and express what I've learnt in everyday life. In imperfection, I strive.