Berry Ratio dan penggunaannya

Okay, Where was I last time? Sepertinya saya sedikit melipir membicarakan hal-hal yang bukan International Taxation. Saatnya kembali ke pembicaraan utama dalam blog ini. Masih membicarakan TP Method dan PLI yang digunakan, kali ini saya akan menyampaikan Berry Ratio lebih jauh lagi.
Berry Ratio adalah perbandingan laba kotor terhadap beban operasi. Jika entitas yang diuji merupakan distributor atau penyedia jasa, dimana entitas tersebut tidak menggunakan harta/aset yang signifikan, maka PLI menggunakan laporan rugi laba sebagai dasar, akan lebih cocok.  Biasanya, PLI dengan dasar Laporan Rugi/Laba  yang digunakan untuk distributor dan penyedia jasa adalah ROS dan ROTC.
ROS adalah rasio antara laba operasi dengan penjualan. Metode ini biasanya digunakan untuk distributor dan kadang-kadang digunakan sebagai metode pendamping untuk entitas tipe lainnya. ROTC adalah perbandingan antara laba operasi dengan total biaya. ROTC ini umumnya digunakan untuk Manufacturer Kontrak dan risiko rendah atau entitas penyedia jasa.
ROOE/Berry Ratio adalah perbandingan antara laba kotor dengan beban operasi (Gross Profit/Operating Expenses).  Metode ini digunakan untuk penyedia jasa dan distributor rutin dan “pure” dan dapat dianggap sebagai mark-up atas beban operasi. Pada dasarnya, Berry Ratio secara implisit mengasumsikan bahwa terdapat hubungan antara tingkat beban operasi dan tingkat laba kotor yang diperoleh oleh distributor rutin dan penyedia jasa.
Kesimpulan: Penggunaan PLI dalam analisis Transfer Pricing akan sangat tergantung pada FAR dari transaksi tersebut. Semakin analisis yang dilakukan tajam dan disesuaikan dengan PLI, maka hasil akan diharapkan arm’s length terhadap transaksi independen.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Buku Acara: Ibadah Mengenang Satu Tahun Berpulang ke Surga

BEPS Inclusive Framework, the urgency for developing countries