Posts

Showing posts with the label BEPS

Tax Planning pada kasus Starbuck di UK

Sebagian orang yang sedang bersentuhan dengan perpajakan di dunia internasional pasti sedikit banyak telah mendengar bagaimana beberapa perusahaan multinasional yang dipertanyakan pembayaran pajaknya dengan benar. Beberapa perusahaan multinasional itu ternyata tidak hanya perusahaan teknologi informasi, namun juga gerai-gerai makanan yang memiliki jaringan yang sangat luas di dunia, salah satunya gerai kopi Starbuck. Starbuck memang terkenal dengan cita rasa kopinya yang mendunia, para pecinta kopi, pecinta tren bahkan pecinta nongkrong yang memiliki kecukupan bujet kemungkinan besar sudah menikmati kopi yang ditawarkan oleh gerai waralaba ini. Artikel ini baru hanya akan membahas bagaimana perencanaan perpajakan (tax planning) yang dilakukan di Eropa. Grup Starbuck dimiliki oleh perusahaan Amerika Serikat yang mendirikan anak perusahaan Starbuck BV (Belanda), Starbuck UK, Stabuck Switz dan Starbuck Ireland. Secara ringkas berikut kegiatan yang dilakukan oleh anak perusahaan:...

Draf Diskusi OECD Artikel 5 tentang PE, Okt 2011

Buat yang sudah pernah dengar tentang BEPS, draf diskusi OECD merupakan bagian dari tahap-tahap yang dilakukan atas 15 isu atau aksi yang menjadi perhatian di BEPS ini. Draf diskusi ini merupakan dokumentasi diskusi yang telah dilakukan mengenai BUT atau Permanent Establishment . Lah, kalau masih draf diskusi, buat apa si repot-repot membahasnya sekarang? Tentu sebagian akan bertanya-tanya demikian. Saya menelisik draft diskusi PE ini agar dapat mengetahui perkembangan pembahasan atas PE dan buat para tax consultant, tentu hal ini akan berguna untuk memperoleh konsep keseluruhan atas BUT pada penerapannya. Draf diskusi yang dibuat pada Oktober 2011 mengusulkan beberapa perubahan yang dapat mempengaruhi penerapan P3B dimana " taxable presence " atau BUT dapat ditimbulkan. Pada P3B, biasanya BUT ditentukan melalui dua uji, yang pertama fixed place of business test, dan jika disimpulkan bahwa satu perusahaan tidak mempunyai fixed place of business melalui uji pertama, mas...

Perkembangan Pembahasan Kelompok Kerja OECD (Working Party) atas CbC

Perkembangan Pembahasan Kelompok Kerja OECD ( Working Party ) atas CbC Perkembangan pembahasan BEPS project ini dapat ditemukan dengan mudah pada website OECD. Saat ini, sedang dilakukan pembahasan mengenai penerapan CbC reporting. Saya disini hanya mau melihat, bagaimana negara-negara memberikan pendapatnya, bagaimana mereka memberikan standing point , dan bagaimana negara kita dalam menyampaikan pendapat dan kepentingannya. Australia memberikan komentar atas penerapan CbC reporting , bahwa untuk memastikan penerapan yang efektif, persyaratan baru perlu diterapkan sehingga cocok untuk kerangka hukum pada yurisdiksi yang berbeda. Demikian juga dengan pengenaan batasan minimum untuk menyampaikan CbC reporting. Sebagai tambahan, Australia mendorong agar CbC reports di pertukarkan melalui pertukaran informasi G to G. Australia juga mengusulkan agar seluruh negara yang berpartisipasi pada proyek BEPS OECD G20 agar membuat komitmen yang mengikat dan formal atas implementasi Cb...

Indirect Share Transfers

Image
Indirect Share Transfers Investasi asing sudah sangat banyak masuk ke pasar Asia. Dalam strukturisasi investasi, investor asing tidak hanya merencanakan bagaimana untuk mengefisiensikan pembayaran pajaknya, tapi juga akan berusaha meminimalkan pajak saat menarik investasinya. Hal ini sangat perlu diperhatikan oleh otoritas perpajakan. Transfer tidak langsung saham adalah pembelian saham kepemilikan perusahaan lain yang memiliki operasi bisnis aktif, atau dengan memiliki portofolio investasi, atau kombinasi keduanya namun melalui perusahaan holding perantara lainnya. Hasilnya, pemilik saham perusahaan yang beroperasi sepertinya tidak berubah. Dengan kata lain dari perspektif negara dimana perusahaan yang beroperasi merupakan residen, kejadian yang seharusnya dikenakan WHT tidak terjadi. Gambar diatas menunjukkan bagaimana transfer saham tidak langsung sederhana dapat terjadi. China dan India dengan cepat melihat ini dan kemudian melakukan pencegahan dengan mengenakan t...

PERPAJAKAN INTERNASIONAL, RELEVANSI SINGAPURA

MNE pada negara berkembang cenderung untuk melakukan mobilisasi pada sumber daya manusia, fungsi dan aset, sehingga bisnis dilakukan tidak lagi berada pada satu negara saja, baik itu karena alasan bisnis atau pula alasan perpajakan. Perusahaan hub regional di Singapura, Malaysia, Hongkong sudah menjadi biasa digunakan MNE menjadi perusahaan regional hub. Operasi penentuan regional hub ini akan mengakibatkan perubahan tata kelola yang signifikan serta pelaporan dan tanggung jawab pengambilan risiko untuk aktivitas group pada wilayah tertentu.  Perusahaan regional hub dengan tarif pemajakan lebih rendah ini biasanya akan dikatakan memiliki fungsi untuk mengelola aktivitas pemasaran dan juga menghasilkan manfaat pemajakan dengan mengambil bagian signifikan dari laba perusahaan-perusahaan di wilayah itu. Tarif pemajakan Singapura adalah 17%. Tarif pajak yang lebih rendah dari 17% pun dapat diberikan kepada perusahaan melalui mekanisme insentif pajak Singapura. Kebijakan ini ...

E-COMMERCE AND BEPS IN INDONESIA, HOW SHOULD WE REACT?

Base erosion and profit shifting (“BEPS”) akhir-akhir ini sering diperbincangkan di tempat kami, sebagai bagian yang melakukan analisis atas kebijakan perpajakan. Namun tentu, untuk sebagian besar orang, hal ini merupakan hal yang sangat baru dan belum dipahami sepenuhnya oleh banyak pihak. Salah satu bagian rencana kerja dari program BEPS ini adalah dampak ekonomi digital pada penghindaran pajak dan transfer laba ke negara dengan ETR yang lebih rendah. What is the Digital Economy? Tidak seperti bagian-bagian pada ketentuan perpajakan, ekonomi digital bukan merupakan istilah yang telah didefinisikan dalam aturan UU KUP maupun UU PPh. Ekonomi digital ini sering didefinisikan sebagai transaksi yang dilakukan melalui internet, baik transaksi Business to Business (B2B)  atau Business to Consumer (B2C). jadi, ekonomi digital merupakan setiap transaksi yang dilakukan melalui internet yang tidak hanya penjualan barang berwujud tapi juga penjualan barang tidak berwujud. Deng...