PERPAJAKAN INTERNASIONAL, RELEVANSI SINGAPURA
MNE pada negara berkembang cenderung untuk melakukan mobilisasi pada sumber daya manusia, fungsi dan aset, sehingga bisnis dilakukan tidak lagi berada pada satu negara saja, baik itu karena alasan bisnis atau pula alasan perpajakan. Perusahaan hub regional di Singapura, Malaysia, Hongkong sudah menjadi biasa digunakan MNE menjadi perusahaan regional hub. Operasi penentuan regional hub ini akan mengakibatkan perubahan tata kelola yang signifikan serta pelaporan dan tanggung jawab pengambilan risiko untuk aktivitas group pada wilayah tertentu. Perusahaan regional hub dengan tarif pemajakan lebih rendah ini biasanya akan dikatakan memiliki fungsi untuk mengelola aktivitas pemasaran dan juga menghasilkan manfaat pemajakan dengan mengambil bagian signifikan dari laba perusahaan-perusahaan di wilayah itu. Tarif pemajakan Singapura adalah 17%. Tarif pajak yang lebih rendah dari 17% pun dapat diberikan kepada perusahaan melalui mekanisme insentif pajak Singapura. Kebijakan ini ...