Posts

Showing posts from February, 2015

Indirect Share Transfers

Image
Indirect Share Transfers Investasi asing sudah sangat banyak masuk ke pasar Asia. Dalam strukturisasi investasi, investor asing tidak hanya merencanakan bagaimana untuk mengefisiensikan pembayaran pajaknya, tapi juga akan berusaha meminimalkan pajak saat menarik investasinya. Hal ini sangat perlu diperhatikan oleh otoritas perpajakan. Transfer tidak langsung saham adalah pembelian saham kepemilikan perusahaan lain yang memiliki operasi bisnis aktif, atau dengan memiliki portofolio investasi, atau kombinasi keduanya namun melalui perusahaan holding perantara lainnya. Hasilnya, pemilik saham perusahaan yang beroperasi sepertinya tidak berubah. Dengan kata lain dari perspektif negara dimana perusahaan yang beroperasi merupakan residen, kejadian yang seharusnya dikenakan WHT tidak terjadi. Gambar diatas menunjukkan bagaimana transfer saham tidak langsung sederhana dapat terjadi. China dan India dengan cepat melihat ini dan kemudian melakukan pencegahan dengan mengenakan t...

Memajaki Cloud Computing?

Memajaki Cloud Computing ? Cloud Computing (“CC”) rasa-rasanya bukan lagi hal yang jarang kita dengar. Memang hal ini merupakan bagian dari kemajuan teknologi dan sedikit banyak telah mengubah cara kita bekerja, biaya yang kita keluarkan dan jika kita kaitkan dengan e-commerce, maka tentu mengubah cara ber- transaksi kita. Meskipun transaksi elektronik telah sangat meningkat atau bisa dikatakan meledak, aturan perpajakan sepertinya belum terlalu banyak menyesuaikan perkembangan aktivitas elektronik ini. Karena salah satu karakter dari transaksi elektronik ini adalah tidak adanya batas negara pada aktivitas yang dilakukan, maka rasanya sudah sepatutnya kebijakan perpajakan mulai memikirkan arah yang akan diambil atas aktivitas ini. Adopsi Cloud Computing (CC) sudah menjadi proses bisnis yang jamak digunakan pada lintas industri. Awan informasi ini juga telah memodernisasi pengguna akhir sehingga lebih mudah membeli barang seperti musik, film, games, penyimpanan data dan p...

BUT, Subjek Pajak yang efektif?

BUT, Subjek Pajak yang efektif? Pada bisnis global saat ini, risiko suatu perusahaan diharuskan untuk mendaftarkan diri sebagai BUT di suatu negara LN karena melakukan bisnis di tempat itu, akansemakin meningkat. Hal ini dikarenakan peningkatan transaksi lintas batas yang terjadi dan tekanan otoritas perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajaknya. BUT biasanya tetap dapat didirikan meskipun tidak ada kehadiran fisik perusahaan di negara tersebut. Perusahaan pun tidak harus mendirikan bangunan ataupun tempat permanen di LN untuk mendirikan BUT. BUT mengakibatkan perusahaan mendapat eksposur kehadiran pemajakan di LN, sehingga membuka kemungkinan untuk diawasi oleh otoritas perpajakan negara tersebut. Seringkali, konsep hal-hal yang menyebabkan timbulnya BUT merupakan hal yang tidak terlalu jelas. Hal ini terjadi karena kurangnya panduan dan interpretasi hukum yang berbeda di antara pihak yang memiliki kepentingan. Di Prancis, jika perusahaan tidak mendirikan BUT padaha...

PERPAJAKAN INTERNASIONAL, RELEVANSI SINGAPURA

MNE pada negara berkembang cenderung untuk melakukan mobilisasi pada sumber daya manusia, fungsi dan aset, sehingga bisnis dilakukan tidak lagi berada pada satu negara saja, baik itu karena alasan bisnis atau pula alasan perpajakan. Perusahaan hub regional di Singapura, Malaysia, Hongkong sudah menjadi biasa digunakan MNE menjadi perusahaan regional hub. Operasi penentuan regional hub ini akan mengakibatkan perubahan tata kelola yang signifikan serta pelaporan dan tanggung jawab pengambilan risiko untuk aktivitas group pada wilayah tertentu.  Perusahaan regional hub dengan tarif pemajakan lebih rendah ini biasanya akan dikatakan memiliki fungsi untuk mengelola aktivitas pemasaran dan juga menghasilkan manfaat pemajakan dengan mengambil bagian signifikan dari laba perusahaan-perusahaan di wilayah itu. Tarif pemajakan Singapura adalah 17%. Tarif pajak yang lebih rendah dari 17% pun dapat diberikan kepada perusahaan melalui mekanisme insentif pajak Singapura. Kebijakan ini ...

GLOSSARY

BEPS, Base Erosion and Profit Shifting, merupakan suatu program dari OECD untuk memastikan tidak terjadi penurunan basis pemajakan dan pergeseran laba BIAC Business and Industry Advisory Committee B/O, Beneficial Owner BUT, Bentuk Usaha Tetap atau istilah yang digunakan untuk Permanent Establishment di Indonesia CbC reporting, Country by Country reporting CIV Collective Investment Vehicle DIR, pada artikel ini, yang saya maksud dengan DIR (Capital) adalah Dividend, Interest dan Royalty. Hal ini bertujuan agar tidak kebanyakan ngetik. EBIT Earnings before interest and taxes EBITDA Earnings before interest, taxes, depreciation and amortisation EU European Union EoI, Exchange of Information, merupakan suatu bagian dari pasal di P3B yang memungkinkan antar Competent Authority  untuk saling bertukar informasi untuk kepentingan administrasi perpajakan. ETR, Effective Interest Rate, yaitu tarif sebenarnya yang dibayarkan oleh su...

PERLAKUAN P3B ATAS PEMBAYARAN TERKAIT DIVIDEN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN

Buat rekan-rekan yang baru mendengar sekilas atau pernah membaca tentang Tax Treaty atau P3B, maka artikel berikut ini merupakan penjelasan satu fragmen dari perjanjian antar negara tersebut. Kali ini saya coba menjelaskan kenapa kadang pembayaran dividen dikenakan pasal 26, kenapa disaat lain dikenakan dengant tarif lebih rendah dan bagaimana perbedaannya? Berikut sedikit penjelasan dari saya tentang perlakuan perpajakan atas dividen terkait dengan perpajakan internasional. Pasal 10 Model OECD, atas dividen yang dibayarkan perusahaan, dividen diartikan sebagai: 1. Pendapatan atas saham, 2. Pendapatan dari hak lainnya yang tidak terkait dengan klaim hutang, 3. pendapatan dari perusahaan lain yang diperlakukan sebagai subjek dengan perlakukan perpajakan yang sama sebagai pendapatan dari kepemilikan saham menurut hukum negara dimana perusahaan tersebut menjadi penduduknya. Menurut model OECD, prinsip pemajakan dividen bukan merupakan hak eksklusif baik oleh negara sumbe...