Posts

Showing posts from October, 2015

Paradox OECD (1)

OECD telah melakukan finalisasi atas deliverables dari BEPS Project, salah satu bagian dari rekomendasinya adalah mengurangi kompetisi pajak yang mendorong negara-negara dalam memberikan insentif pajak. Sepertinya OECD terlalu banyak memikirkan arah kebijakan strategi antar negara sampai lupa bahwa pada dasarnya di Amerika Serikat sendiri telah memposisikan dirinya sendiri sebagai Tax Haven melalui fasilitas pemajakan khusus atas FDI. Contohnya, WNA tidak membayar pajak atas penghasilan bunga di USA, demikian juga beberapa negara bagian membatasi pemberian informasi atas perusahaan-perusahaan yang berdiri di wilayah negara bagian itu.  Laporan OECD mengatakan suatu praktik dianggap sebagai "harmful" ketika satu negara menggunakan kebijakan pajak untuk menarik modal dari negara lain, padahal praktik dimaksud tidak diikuti dengan perbedaan aktivitas ekonomi di yurisdiksi yang berbeda.  Dengan alasan ini, OECD melakukan kritik atas kompetisi pemajakan disatu sisi, dan disisi ...

Action 8-10 Final Report

Artikel ini merupakan ringkasan dan terjemahan dari apa yang telah dihasilkan BEPS actions project tim dari OECD. Pasti ada yang terlewat atau belum dibahas secara komprehensif disini, tetapi setidaknya diharap diperoleh gambaran dari hasil pembahasan BEPS actions khususnya BEPS Action plan nomor 8, 9 dan 10. BEPS actions ini sering dengan BEPS atas Transfer Pricing. RINGKASAN Versi final ini mengandung koreksi-koreksi atas versi sebelumnya sebagai berikut: • Menggunakan istilah acuan “industry averages” bukan “industry practices.” • Pada par. 13 di executive summary, referensi tentang tantangan di negara berkembang dipindahkan ke bagian tengah untuk dikaitkan dengan pengembangan lanjutan dari G20. • Pada par. 15 di executive summary, kalimat  “and monitoring will take place to ensure that outcomes address the BEPS concerns” telah dihilangkan. Perubahan ini sesuai dengan perubahan pada Explanatory Statement atas proses pengawasan yang telah mencakup perihal monitoring. ...

DD BEPS #10, Global Value Chain

Final Report OECD BEPS sudah keluar kemaren, tapi tak ada salahnya melihat salah satu DDnya kembali untuk melihat perkembangan yang telah terjadi. Hal yang menjadi sangat penting pada BEPS utamanya adalah(“Assure that transfer pricing outcomes are in line with value creation” in the context of “other high-risk transactions”). Laporan yang disusun ini dibuat khusus karena terjadinya integrasi yang lebih jauh dari MNE dan keharusan untuk mengevaluasi kebutuhan perhatian atas analisis value chain dan PSM. Laporan ini mencatat bahwa perlakuan analisis TP jika data pembanding tidak tersedia dan mungkin dapat menimbang perbaikan panduan untuk dapat menggunakan PSM atau metode lain yang dapat diterapkan dalam kaitannya dengan perdagangan dunia dan bisnis keuangan lainnya. Paper ini menyampaikan bahwa one sided TP method lebih tidak sesuai dengan konsep value creation . Karena istilah global value chain menggambarkan semua aktivitas perusahaan dalam hubungannya ...

Posisi P3B dalam Konstelasi Dispute Resolution

Sering sekali terjadi pertentangan antara apa yang telah diatur dalam peraturan perpajakan domestik dengan apa yang telah disepakati negara dalam P3B. Cilakanya lagi, sering terjadi pada praktik administrasi perpajakan, yang dipandang hanyalah aturan perpajakan domestik tanpa usaha menelisik ketentuan pada P3B yg ada dan yang aturan lain terkait. Misalnya nih, pada kasus BUT EPC ( engineering, procurement and construction ), pemeriksa melakukan koreksi selisih tarif, dimana untuk penyedia jasa konstruksi yang memiliki sertifikat, dikenakan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) final 3% sedangkan yang tidak memiliki sertifikat, dalam hal ini BUT biasanya tidak diberikan sertifikat, dikenakan atas subjek yang sama sebesar 4%. Pada MAP, resolusi dispute diajukan atas penyesuaian basis pemajakan atas procurement terkait business profit dan pasal diskriminasi pada P3B. Nah, disini kita bisa lihat, ada perbedaan aturan atas subjek yang sama. Perbedaan dari aturan domestik perpajakan, a...

BEPS Proposal CFC, 07 April 2015

Proposal BEPS ini ditimbang sebagai sesuatu yang lebih rumit pada pembahasan BEPS. Beberapa negara sudah mempunyai aturan mengenai CFC tetapi sepertinya belum sesuai dengan apa yang dibahas pada BEPS.  Negara yang menggunakan worldwide tax system akan berfokus pada base erosion jangka panjang dibandingkan dengan profit shifting , sementara negara-negara yang sistem pemajakannya lebih ke arah teritorial biasanya tidak mempunyai CFC rules . Arah dari proposal ini adalah CFC rules yang menyelesaikan masalah base erosion namun juga memperhatikan penghindaran profit shifting.  Target utama dari CFC adalah passive income. Beberapa negara mengusulkan agar selain aturan utama CFC, dilakukan dua aturan sekunder yang mengatur pendapatan yang diperoleh CFC yang tidak mengakibatkan pemajakan CFC di yurisdiksi induk. Pemajakan sekunder ini akan diterapkan di yurisdiksi lain (misal negara sumber atas pendapatan yang diterima CFC).  Aturan CFC yang keras pada dasarnya akan ...

OECD Proposal, CbC Report, 10 Feb 2015

Atas perkembangan BEPS OECD, MNE memperoleh panduan tambahan untuk melaporkan informasi pajak per negara (CbC report ) kepada otoritas pajak. MNE juga akan harus memperhatikan kriteria negara yang diharuskan untuk dapat memperoleh rejim insentif pajak atas IP. Paket CbC  akan mengharuskan MNE dengan pendapatan diatas 750juta Euro (sekitar Rp 11.25 M) untuk menyampaikan pelaporan sejak 1 Januari 2016, dengan demikian administrasi perpajakan dapat mulai saling mempertukarkan CbC pada tahun 2017. Negara-negara telah menyetujui dan menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi perpajakan. Yurisdiksi akan meminta laporan CbC dari entitas perusahaan induk dari perusahaan yang ada di yurisdiksinya dan akan melakukan EoI dalam bentuk AEoI dengan yurisdiksi relevan dimana grup MNE beroperasi. Terdapat pula mekanisme pelaporan lokal atau dengan memindahkan kewajiban CbC ke negara induk lapisan berikutnya.  Kelompok negosiasi ad-hoc telah dibentuk dan telah melakukan p...