OECD Proposal, CbC Report, 10 Feb 2015

Atas perkembangan BEPS OECD, MNE memperoleh panduan tambahan untuk melaporkan informasi pajak per negara (CbC report) kepada otoritas pajak. MNE juga akan harus memperhatikan kriteria negara yang diharuskan untuk dapat memperoleh rejim insentif pajak atas IP.

Paket CbC  akan mengharuskan MNE dengan pendapatan diatas 750juta Euro (sekitar Rp 11.25 M) untuk menyampaikan pelaporan sejak 1 Januari 2016, dengan demikian administrasi perpajakan dapat mulai saling mempertukarkan CbC pada tahun 2017. Negara-negara telah menyetujui dan menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi perpajakan.

Yurisdiksi akan meminta laporan CbC dari entitas perusahaan induk dari perusahaan yang ada di yurisdiksinya dan akan melakukan EoI dalam bentuk AEoI dengan yurisdiksi relevan dimana grup MNE beroperasi. Terdapat pula mekanisme pelaporan lokal atau dengan memindahkan kewajiban CbC ke negara induk lapisan berikutnya. 

Kelompok negosiasi ad-hoc telah dibentuk dan telah melakukan pertemuan pertama pada bulan Juli 2015. Kelompok ini bertujuan untuk menyusun draf instrumen multilateral pada tanggal 31 Desember 2016.  Jerman dan UK mengusulkan solusi neksus IP Box dalam memperkirakan apakan ada aktivitas substansial pada rejim IP. Usulan ini didukung oleh negara-negara OECD dan G20 yang kemudian mengusulkan  bahwa WP dapat memperoleh manfaat pendapatan IP sejalan dengan pengeluaran terkait penghasilan dengan dasar "pendekatan nexus". 

Implementasi laporan CbC ini merupakan tindak lanjut laporan BEPS September 2014, termasuk tiga lapis pendekatan atas dokumentasi TP yang terdiri dari:
1. File Master/Induk, relevan untuk semua anggota group MNE
2. File Lokal, mengacu secara khusus ke transaksi dari WP lokal
3. Laporan CbCatas informasi terkait alokasi pendapatan dan pajak dibayar serta informasi aktivitas ekonomi lainnya dari grup MNE.

Pada laporan September 2014 tidak menyatakan waktu implementasi CbC ini. Namun kemudian, panduan merekomendasikan agar laporan CbC untuk MNE dapat dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016. Laporan harus disampaikan dalam setahun setelah akhir tahun pajak. Jadi, untuk perusahaan dengan tahun pajak kalender, rekomendasi untuk menyampaikan laporan CbC adalah 31 Desember 2017 atau 12 bulan setelah akhir tahun pajak MNE terkait. 

Lingkup

Semua grup MNE diharuskan untuk melaporkan CbC kecuali jika penghasilan konsolidasi tahunan grup  pada tahun pajak sebelumnya kurang dari 750 juta Euro. Contohnya, MNE dengan penghasilan konsolidasi dibawah 750 juta di tahun 2015 tidak diwajibkan untuk melaporkan CbC di negara manapun untuk tahun pajak 2016. 

Panduan merekomendasikan untuk tidak melakukan pengecualian baik atas jenis industri atau entitas non korporasi atau perusahaan non-public. 

Kerahasiaan data harus diterapkan pada setiap yurisdiksi untuk memastikan kerahasiaan dan melindungi pelaporan CbC, setidaknya setara dengan informasi yang dipertukarkan melalui Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters atau prosedur Tax Treaty.

Konsistensi, masing-masing yurisdiksi harus memberikan usaha terbaik untuk menyusun aturan dalam mengadopsi CbC. 

Penggunaan informasi CbC harus dengan appropriate. OECD menyatakan bahwa yurisdiksi tidak seharusnya mengusulkan penyesuaian pendapatan hanya berdasarkan laporan CbC saja, namun dapat melakukan tindak lanjut baik melalui pengawasan maupun konsultasi. Jika penyesuaian dilakukan hanya atas dasar laporan CbC, yurisdiksi CA akan segera mengakui pada tindak lanjut MAP dengan CA terkait.

Mekanisme sekunder melalui pelaporan lokal atau dengan memindahkan kewajiban ke negara induk lapisan selanjutnya menjadi layak jika:
1. Negara grup MNE tidak mengharuskan laporan CbC
2. MAP tidak disetujui pada waktunya
3. diketahui bahwa terjadi kegagalan pertukaran informasi  dengan suatu yurisdiksi. 

Langkah Selanjutnya
Karena laporan ini sudah dalam bentuk final, maka tidak ada komentar atau tindak lanjut yang dilakukan dari partisipan BEPS.

Berdasarkan usulan, rejim IP Box yang berlaku akant etap tersedia sampai tahun 2021 untuk perusahaan yang masuk dalam perjanjian sebelum Juni 2016. Namun demikian, IP baru tidak akan dapat digunakan setelah tahun 2016. Hal ini mengakibatkan modifikasi nexusatas pelaporan. Untuk rejim IP box sejak Juni 2016, harus memenuhi pendekatan nexus. Hanya atas pendapatan yang dikaitkan dengan IP yang setara dengan paten akan memenuhi manfaat atas pendekatan nexus. 

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Buku Acara: Ibadah Mengenang Satu Tahun Berpulang ke Surga

Berry Ratio dan penggunaannya

BEPS Inclusive Framework, the urgency for developing countries