Denda atas Tax Planning perusahaan Apple di UE

Komisi Kompetisi Uni Eropa meminta agar pemerintah Irlandia mengenakan pajak 13 milyar Euro atau sekitar USD 14.5 milyar ditambah denda kepada Apple. Keputusan ini memang sudah diduga akan terjadi, namun tak seorangpun menduga bahwa besaran pajak dan denda akan sedahsyat ini.

Keputusan ini dipandang menjadi momentum yang penting dan juga kontroversial di dunia penghindaran pajak. Apple sudah menyiapkan diri untuk mengajukan banding atas putusan komisi kompetisi ini, dan tentu pemerintah Irlandia sedang berusaha untuk memberikan penjelasan dengan membela integritas sistem perpajakan yang dibuat oleh pemerintah Irlandia. Sementara itu, politisi Amerika menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh komisi kompetisi UE adalah pengambilan pajak yang semena-mena.

Komisi ini menyimpulkan bahwa aturan Irlandia pada tahun 1991 dan tahun 2007 telah secara artifisial menurunkan tarif efektif pajak Apple, dan meskipun perusahaan tidak melanggar hukum apapun, pengaturan ini melanggar "aturan bantuan negara" di EU yang mencegah negara anggota untuk menawarkan perlakuan khusus ke perusahaan tertentu agar mendirikan perusahaan di negaranya. Dua anak perusahaan Apple yang terdaftar di Irlandia memegang hak IP Apple untuk membuat dan menjual produk di luar Amerika. Hal ini dianggap sebagai bagian dari mekanisme penghindaran pajak dengan menggeser laba ke perusahaan induk yang hanya berupa paper company sehingga memungkinkan Apple membayar pajak di Eropa dengan tarif efektif 1%. 

Komisi masih melakukan investigasi atas struktur tax planning yang dicurigai dilakukan oleh perusahaan lain (umumnya perusahaan amerika), termasuk Starbucks dan McDonald yang memungkinkan perusahaan untuk meminimalkan pajak yang dibayarkan di Eropa atas penjualan yang dilakukan, dengan secara simultan menggunakan aturan deferal atau penundaan yang tersedia pada peraturan pajak di Amerika, sehingga laba dibiarkan terus berada di offshore. Dengan cara ini, Apple menghindari pelaporan pajak di negaranya, tempat dimana seharusnya dikenakan pajak 35% (dikurangi pembayaran di Eropa) jika melakukan repatriasi.

Amerika mengkritisi keputusan komisi EU ini dan menyebutnya tidak adil. Mungkin hal ini akan mengakibatkan perubahan perilaku yang akan dilakukan Brussel ke depan. Amerika juga menyampaikan bahwa komisi kompetisis UE sedang bertindak sebagai "supranational tax authority" yang mengancam kesepakatan yang diperoleh melalui BEPS atas "prinsip kewajaran" sebagai inti dari aturan TP. 

Amerika menunjukkan kekuatirannya karena keputusan ini menandakan bahwa Eropa akan mengklaim lebih dari $2 triliun laba perusahaan Amerika yang berada dalam provisi deferal. Apple juga menyatakan perlawanan atas keputusan ini sebagai "unfairly retroactive" yang didasarkan pada kesalahpahaman fundamental atas operasi dan didasarkan pada teori yang sudah berkembang. 

CFO Apple menuduh Tim Komisi EU sebagai Tim yang tidak terlalu mengerti dan salah kaprah dalam penggunaan penghitungan matematis. Penghitungan komisi yang menyatakan bahwa Apple hanya membayarkan 1% pajak untuk tahun 2014 di Irlandia terjadi karena menggunakan numerator dan denominator yang jelas-jelas salah menurut Apple. Apple menyatakan telah membayar pajak Irlandia sebesar $400 juta atau dengan tarif efektif 12.5%.

Dalam pandangan komisi EU, Irlandia bukan merupakan satu-satunya negara yang terkena dampak praktik pemajakan Apple. Kasus ini kemungkinan besar tidak akan dapat selesai dengan cepat. Proses banding dapat mengambil waktu yang sangat panjang pada proses pengadilan. Namun demikian pada masa proses ini, Apple tetap diminta untuk mengalokasikan pajak dan denda yang diputuskan ke rekening jaminan yang hanya sekitar 7% dari uang kas yang dimiliki oleh perusahaan. 

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Buku Acara: Ibadah Mengenang Satu Tahun Berpulang ke Surga

Berry Ratio dan penggunaannya

BEPS Inclusive Framework, the urgency for developing countries