TPM (III, selesai)
Pemilihan PLI menjadi hal yang
sangat penting dalam negosiasi APA, dimana pemilihan PLI harus sesuai dengan
fakta dan keadaaan sebenarnya. Berikut, beberapa PLI yang mungkin digunakan:
Hybrid PLI
Dalam beberapa kasus, satu PLI
dapat bertransformasi ke PLI lainnya, yang disebut dengan PLI Hybrid. Yang paling sering terjadi
adalah transformasi dari PLI operating
margin yang kemudian di-hibrida-kan ke arah PLI gross margin.
Misal, analisis data pembanding
dengan PLI operating margin telah
dilakukan. Kemudian beban operasi tested
party dalam persentase penjualan ditambahkan ke masing-masing marjin
operasi data pembanding, untuk melihat apa yang terjadi pada gross margin data
pembanding jika memiliki beban operasi yang sama dengan tested party.
Kenapa PLI hybrid ini digunakan? Ini mungkin terjadi karena WP ingin
menggunakan PLI gross margin untuk
menambahkan risiko pada tested party yang
hanya menggunakan operating margin.
Contoh lain, rekan negara P3B
mungkin keberatan atas penggunaan PLI OM karena tested party dijamin akan untung sementara entitas terkait
mengalami kerugian. Disisi lain, rekan P3B tersebut juga menyadari bahwa
penggunaan gross margin tidak reliable sehingga diambil jalan tengah
dengan menggunakan PLI hibrida.
Yang menjadi pertimbangan
lainnya, seringkali tidak diketahui persis apakah data pembanding
mengelompokkan pengeluarannya ke COGS atau ke operating expenses, sehingga PLI hibrida ini dianggap sebagai jalan
tengah.
Profit Split
PSM lebih sering digunakan saat
kedua pihak yang memiliki hubungan istimewa memiliki harta tak berwujud tidak
rutin yang bernilai dimana data pembanding yang andal tidak tersedia. Jika
seluruh “nonroutine intangible” hanya
dimiliki oleh satu pihak saja, maka pihak sisi lain akan digunakan sebagai ”benchmark”.
Jika hanya mengalokasikan laba
rutin akan mengimplikasikan bahwa entitas tersebut hanya sebagai “service provider”, sebaliknya PSM akan
memberikan implikasi bahwa entitas tersebut sebagai bagian yang mengambil
risiko atau rekan joint-venture.
Pada konteks bilateral,
pendekatan profit split terkadang
membuat kesepakatan lebih mudah karena masing-masing negara, dengan berbagi laba
non-rutin, dapat merasa memperoleh bagian atas kegiatan yang dilakukan di
negaranya.
Bagian dari metode ini disebut
juga dengan residual profit split, dimana
entitas yang dikendalikan diberikan bagian laba rutin terlebih dulu berdasarkan
analisis TNMM, sisa laba atau rugi di timbang menjadi nonroutine intangible.
Jika beban yang dikeluarkan oleh masing-masing entitas
adalah “relatif konstan sepanjang waktu” dan masa guna dari intangible property masing-masing
entitas adalah mirip, maka jumlah beban yang dikeluarkan pada tahun-tahun akhir
dapat digunakan untuk memperkirakan nilai relatif dari kontribusi entitas atas
intangibles.
Beberapa APA menggunakan faktor berdasarkan aset operasi dan
beban operasi tertentu untuk penghitungan profit
split ini.
Kapitalisasi Pasar
Metode kapitalisasi pasar mengambil
nilai untuk perusahaan yang memberikan intangibles
dengan memulai nilai total perusahaan berdasarkan harga sahamnya. Nilai total
ini dikurangi dengan intangibles
perusahaan saat dikeluarkan dengan memperkirakan nilai buku dari intangibles tersebut. Metode ini dapat
dikategorikan sebagai CUT juga.
Perlu diingat dalam melakukan analisis, bahwa sebenarnya pasar Indonesia merupakan faktor yang sangat penting dalam penentuan keterlibatan bisnis perusahaan multinasional. Indonesian market is the big gorilla, begitu kata beberapa pengamat ekonomi transfer pricing. Perusahaan MNC tidak akan sanggup bersaing jika tidak masuk ke pasar Indonesia. Dari sisi kebijakan pajak, mungkin dapat memberikan fasilitas khusus yang menyamakan fasilitas perpajakan dengan yang diberikan oleh Singapura, jika perusahaan tersebut memindahkan fungsi perusahaan Singapura ke Indonesia.
Perlu diingat dalam melakukan analisis, bahwa sebenarnya pasar Indonesia merupakan faktor yang sangat penting dalam penentuan keterlibatan bisnis perusahaan multinasional. Indonesian market is the big gorilla, begitu kata beberapa pengamat ekonomi transfer pricing. Perusahaan MNC tidak akan sanggup bersaing jika tidak masuk ke pasar Indonesia. Dari sisi kebijakan pajak, mungkin dapat memberikan fasilitas khusus yang menyamakan fasilitas perpajakan dengan yang diberikan oleh Singapura, jika perusahaan tersebut memindahkan fungsi perusahaan Singapura ke Indonesia.
Comments
Post a Comment