Tax Planning pada kasus Starbuck di UK
Sebagian orang yang sedang bersentuhan dengan perpajakan di dunia internasional pasti sedikit banyak telah mendengar bagaimana beberapa perusahaan multinasional yang dipertanyakan pembayaran pajaknya dengan benar. Beberapa perusahaan multinasional itu ternyata tidak hanya perusahaan teknologi informasi, namun juga gerai-gerai makanan yang memiliki jaringan yang sangat luas di dunia, salah satunya gerai kopi Starbuck. Starbuck memang terkenal dengan cita rasa kopinya yang mendunia, para pecinta kopi, pecinta tren bahkan pecinta nongkrong yang memiliki kecukupan bujet kemungkinan besar sudah menikmati kopi yang ditawarkan oleh gerai waralaba ini. Artikel ini baru hanya akan membahas bagaimana perencanaan perpajakan (tax planning) yang dilakukan di Eropa. Grup Starbuck dimiliki oleh perusahaan Amerika Serikat yang mendirikan anak perusahaan Starbuck BV (Belanda), Starbuck UK, Stabuck Switz dan Starbuck Ireland. Secara ringkas berikut kegiatan yang dilakukan oleh anak perusahaan:...